Sejak akhir tahun 1980-an,
peningkatan kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian ibu telah menjadi isu
penting dalam beberapa pertemuan internasional, termasuk pada Millennium Summit
2000. Satu dari delapan Millennium Development Goals (MDG) yang diadaptasi dari
pertemuan tersebut adalah termasuk peningkatan kesehatan ibu (MDG5). Untuk
mencapai hal ini, telah disepakati target penurunan angka kematian ibu (AKI)
yaitu hingga 3/4 kali antara tahun 1990 hingga 2015. Oleh karena itu AKI
merupakan indikator kunci untuk menilai kemajuan pencapaian target MDG5.
Penyebab kematian langsung yaitu:
1.
setiap komplikasi persalinan disetiap fase
kehamilan (kehamilan, persalinan dan pasca persalinan).
2.
akibat tindakan (kesalahan pengobatan atau dari
kesalahan yang terjadi disetiap rangkaian kejadian diatas). Contohnya seperti
perdarahan, pre-eklamsia/eklamsia, akibat komplikasi anestesi atau bedah
kaisar.
Penyebab kematian tak langsung yaitu
akibat penyakit lain yang telah ada sebelumnya atau berkembang selama kehamilan
dan yang tidak berhubungan dengan penyebab langsung tetapi dipicu secara
fisiologis oleh kehamilan. Contohnya seperti kematian akibat penyakit ginjal
atau jantung.
Kematian ibu hamil dilatarbelakangi oleh:
•
Persalinan
yang ditolong dukun
•
Persalinan
yang dilakukan dirumah, bila terjadi komplikasi dan memerlukan rujukan, akan
membutuhkan waktu cukup lama.
•
Derajat
kesehatan ibu sebelum dan saat hamil masih rendah yaitu 50% menderita anemia,
30% berisiko kurang energi kronis, sekitar 65% berada dalam keadaan “4 terlalu”
•
Status
perempuan masih rendah sehingga terlambat untuk mengambil keputusan ditingkat
keluarga untuk mencari pertolongan.
EPIDEMIOLOGI
Menurut data yang dikeluarkan oleh UNFPA, WHO, UNICEF dan Bank Dunia
menunjukkan bahwa satu wanita meninggal dunia tiap menitnya akibat masalah
kehamilan. Rasio kematian ibu (jumlah kematian tiap 100,000 kelahiran hidup)
telah menurun secara global pada laju kurang dari 1%. Jumlah kematian wanita
hamil atau akibat persalinan secara keseluruhan juga menunjukkan penurunan yang
cukup berarti antara tahun 1990-2005. Pada tahun 2005, 536,000 wanita hamil
meninggal dunia dibandingkan dengan tahun 1990 yang sebanyak 576,000.
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002/2003,
angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih berada pada angka 307 per 100.000
kelahiran hidup atau setiap jam terdapat 2 orang ibu bersalin meninggal dunia
karena berbagai sebab. Demikian pula angka kematian bayi (AKB), khususnya angka
kematian bayi baru lahir (neonatal) masih berada pada kisaran 20 per 1.000
kelahiran hidup. Keadaan ini menempatkan upaya kesehatan ibu dan bayi baru
lahir menjadi upaya prioritas dalam bidang kesehatan.
Melihat kondisi itu semua, disusunlah suatu gerakan yang disebut dengan Safe
Motherhood. Gerakan ini pertama kali dicanangkan pada International
Conference on Safe Motherhood, Nairobi, 1987. Program ini sendiri telah
dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1988 dengan melibatkan secara aktif
berbagai sektor pemerintah
dan non-pemerintah, masyarakat, serta dukungan dari berbagai badan
internasional.
PENGERTIAN
Safe Motherhood adalah usaha-usaha
yang dilakukan agar seluruh perempuan menerima perawatan yang mereka butuhkan
selama hamil dan bersalin. Tujuan program Save Motherhood adalah menurunkan
angka kematian ibu.
Empat pilar Save Motherhood:
- Keluarga Berencana
KB dapat menurunkan angka kematian
ibu karena dapat merencanakan waktu yang tepat untuk hamil, mengatur jarak
kehamilan, menentukan jumlah anak. Sehingga tidak ada kehamilan yang tidak
diinginkan, “4 terlalu”, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering hamil,
dan terlalu banyak anak. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kehamilan
yang tidak diinginkan sehingga angka aborsi akan berkurang.
Pelayanan KB harus menjangkau
siapa saja, baik ibu/calon ibu maupun perempuan remaja. Dalam memberi pelayanan
KB, perlu diadakan konseling yang terpusat pada kebutuhan ibu dan berbagai
pilihan metode KB termasuk kontrasepsi darurat.
- Pelayanan antenatal
Pelayanan antenatal sangat penting
untuk mendeteksi lebih dini komplikasi kehamilan. Selain itu, juga menjadi
sarana edukasi bagi perempuan tentang kehamilan.
Komponen
penting pelayanan antenatal meliputi:
a. Skrining
dan pengobatan anemia, malaria, dan penyakit menular seksual.
b. Deteksi
dan penanganan komplikasi seperti kelainan letak, hipertensi, edema, dan
pre-eklampsia.
c. Penyuluhan
tentang komplikasi yang potensial, serta kapan dan bagaimana cara memperoleh
pelayanan rujukan.
- Persalinan yang bersih dan aman
Persalinan yang bersih dan aman
memiliki tujuan memastikan setiap penolong kelahiran/persalinan mempunyai
kemampuan, ketrampilan, dan alat untuk memberikan pertolongan yang bersih dan
aman, serta memberikan pelayanan nifas pada ibu dan bayi.
Sebagian besar komplikasi obstetri
yang berkaitan dengan kematian ibu tidak dapat dicegah dan diramalkan, tetapi
dapat ditangani bila ada pelayanan yang memadai. Kebanyakan pelayanan obstetri
esensial dapat diberikan pada tingkat pelayanan dasar oleh bidan atau dokter
umum. Akan tetapi, bila komplikasi yang dialami ibu tidak dapat ditangani di
tingkat pelayanan dasar, maka bidan atau dokter harus segera merujuk dengan
terlebih dahulu melakukan pertolongan pertama. Dengan memperluas berbagai
pelayanan kesehatan ibu sampai ke tingkat masyarakat dengan jalur efektif ke
fasilitas rujukan, keadaan tersebut memastikan bahwa setiap wanita yang
mengalami komplikasi obstetri mendapat pelayanan gawat darurat secara cepat dan
tepat waktu.
- Pelayanan obstetri esensial
Pelayanan obstetri esensial pada
hakekatnya adalah tersedianya pelayanan secara terus menerus dalam waktu 24 jam
untuk bedah cesar, pengobatan penting (anestesi, antibiotik, dan cairan infus),
transfusi darah, pengeluaran plasenta secara manual, dan aspirasi vakum untuk
abortus inkomplet.
Tanpa peran serta masyarakat,
mustahil pelayanan obstetri esensial dapat menjamin tercapainya keselamatan
ibu. Oleh karena itu, diperlukan strategi berbasis masyarakat yang meliputi:
a.
Melibatkan anggota masyarakat, khususnya wanita dan
pelaksanaan pelayanan setempat, dalam upaya memperbaiki kesehatan ibu.
b.
Bekerjasama dengan masyarakat, wanita, keluarga,
dan dukun untuk mengubah sikap terhadap keterlambatan mendapat pertolongan.
c.
Menyediakan pendidikan masyarakat untuk
meningkatkan kesadaran tentang komplikasi obstetri serta kapan dan dimana
mencari pertolongan.
5. Peranan
Puskesmas
Puskesmas telah dikenal masyarakat
sebagai tempat memperoleh layanan kesehatan secara umum yang murah, sederhana,
dan mudah terjangkau terutama bagi kalangan kurang mampu. Sejak pertama kali
dicetuskan, puskesmas ditargetkan menjadi unit pelaksana teknis pelayanan
tingkat pertama/terdepan dalam sistem kesehatan nasional. Maka dari itu,
puskesmas juga menjadi salah satu mata rantai pelayanan kesehatan dalam upaya
menurunkan angka kematian ibu melalui program-programnya yang mengacu pada
empat pilar Safe Motherhood.
Dalam pilar pelayanan obstetri
esensial, puskesmas menekankan kebijakan berupa:
a. Memberikan
pelayanan kesehatan untuk semua macam penyakit obstetri
- Khusus untuk obstetri harus mampu melakukan:
1. Pelayanan
obstetri esensial darurat (POED)
- melakukan pertolongan persalinan
sungsang
- melakukan pertolongan persalinan vakum
ekstraksi
- melakukan plasenta manual
- memasang infus dan memberikan obat
parenteral
- meneruskan sistem rujukan bila fasilitas
tidak memadai
2. Pelayanan Obstetri dan Neonatus
Esensial Darurat (PONED)
merupakan
pelayanan POED ditambah dengan melakukan pelayanan neonatus yang mengalami
asfiksia ringan, sedang, dan berat. Bila tidak memungkinkan, segera melakukan
rujukan.
c. Melaksanakan
konsep sayang ibu dan sayang bayi.
Making
Pregnancy Safer
Departemen Kesehatan pada tahun
2000 telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) jangka panjang upaya penurunan
angka kematian ibu dan kematian bayi baru lahir. Dalam Renstra ini difokuskan
pada kegiatan yang dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap untuk
menjamin pelaksanaan intervensi dengan biaya yang efektif berdasarkan bukti
ilmiah yang dikenal dengan sebutan "Making Pregnancy Safer (MPS)” atau
“Membuat Kehamilan Lebih Aman”.
Indonesia telah mencanangkan
Making Pregnancy Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat
menuju Indonesia Sehat 2010 pada 12 Oktober 2000 sebagai bagian dari program
Safe Motherhood. Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood dan Making
Pregnancy Safer sama, yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia
dengan mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan
dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. MPS
merupakan strategi sektor kesehatan yang fokus pada pendekatan perencanaan
sistematis dan terpadu dalam melaksanakan intervensi klinis dan pelayanan
kesehatan. MPS dilaksanakan berdasarkan upaya-upaya yang telah ada dengan
penekanan pada pentingnya kemitraan antara sektor pemerintah, lembaga
pembangunan, sektor swasta, keluarga dan anggota masyarakat.
Melalui MPS diharapkan seluruh
pejabat yang berwenang, mitra pembangunan dan pihak-pihak lain yang terlibat
lainnya untuk melaksanakan upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan pelayanan
kesehatan guna menjamin pelaksanaan dan pemanfaatan intervensi yang efektif
berdasarkan bukti ilmiah (evidence based). Perhatian difokuskan pada
kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat yang menjamin agar ibu dan bayi baru
lahir mempunyai akses terhadap pelayanan yang mereka butuhkan bilamana
diperlukan, dengan penekanan khusus pada pertolongan persalinan oleh tenaga
kesehatan yang terampil pada saat melahirkan serta pelayanan yang tepat dan
berkesinambungan.
Strategi MPS
mendukung target internasional yang telah disepakati. Dengan demikian, tujuan
global MPS adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru
lahir sebagai berikut:
a.
Menurunkan angka kematian ibu sebesar 75% pada
tahun 2015 dari AKI tahun 1990.
b.
Menurunkan angka kematian bayi menjadi kurang
dari 35/1.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
Berdasarkan lesson learned
dari upaya Safe Motherhood, maka pesan-pesan kunci MPS adalah:
a.
Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
terlatih.
b.
Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat
pelayanan yang adekuat.
c.
Setiap perempuan usia subur mempunyai akses
terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi
keguguran.
Visi
Dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah:Semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi dilahirkan hidup dan sehat.
Dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah:Semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi dilahirkan hidup dan sehat.
Misi
Misi MPS adalah menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir melalui pemantapan sistem kesehatan untuk menjamin akses terhadap intervensi yang cost effective berdasarkan bukti ilmiah yang berkualitas, memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional.
Misi MPS adalah menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir melalui pemantapan sistem kesehatan untuk menjamin akses terhadap intervensi yang cost effective berdasarkan bukti ilmiah yang berkualitas, memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional.
Tujuan
Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.
Target
Target yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.
Target
Target yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah sebagai berikut:
a.
Target dampak kesehatana. Menurunkan AKI menjadi
125/100.000 kelahiran hidup.
b.
Menurunkan angka kematian neonatal menjadi
15/1.000 kelahiran hidup.
c.
Menurunkan anemia gizi besi pada ibu hamil
menjadi 20%.
d.
Menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan
dari 17,1% menjadi 11%.
Empat strategi utama tersebut adalah:
a.
Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru
lahir berkualitas yang
cost-effective dan berdasarkan bukti.
b.
Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program,
lintas sektor dan mitra lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan
sumber daya yang tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan
kegiatan MPS.
c.
Mendorong pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui peningkatan
pengetahuan untuk menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan
ibu dan bayi baru lahir.
d.
Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan
pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Prinsip dasar pelaksanaan strategi
a.
MPS dilaksanakan dalam konteks Rencana
Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
b.
MPS dilaksanakan dalam konteks pelayanan
kesehatan primer melalui pemantapan sistem pelayanan dan rujukan kesehatan ibu
dan bayi baru lahir serta perluasan pelayanan di berbagai tingkat.
c.
MPS dilaksanakan dalam konteks desentralisasi
yang menjamin integrasi yang mantap dalam perencanaan pembangunan kesehatan
serta proses alokasi anggaran.
d.
MPS difokuskan pada pelayanan kesehatan ibu dan
bayi baru lahir sesuai dengan standar, cost-effective dan berdasar bukti pada
semua tingkat pelayanan dan rujukan kesehatan baik di sektor pemerintah maupun
swasta.
e.
MPS difokuskan pada peningkatan sistem pelayanan
kesehatan untuk menjamin ketersediaan akses terhadap pelayanan kesehatan.
f.
MPS difokuskan pada pendekatan yang berorientasi
pada ibu sebagai sasaran pelayanan. Dengan demikian, perempuan akan lebih
tanggap dan mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan.
g.
MPS bekerjasama dengan wakil masyarakat dan
kelompok masyarakat lainnya guna mengidentifikasi kegiatan di tingkat keluarga
dan masyarakat yang mendukung kegiatan yang mempunyai dampak kesehatan.
h.
MPS bekerjasama dengan pihak-pihak yang terlibat
dalam masyarakat untuk mengidentifikasi isu-isu sosial, budaya dan ekonomi yang
perlu diatasi.
i.
MPS bekerja secara partisipatif, terkoordinasi
dan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam mengembangkan strategi daerah milik
sendiri. Pendekatan ini dapat memaksimalkan kualitas, pemanfaatan dan
kelestarian.
j.
MPS memfasilitasi kegiatan-kegiatan lokal sambil
meningkatkan kemampuan pihak-pihak yang terlibat dalam menentukan dan
melaksanakan solusi mereka sendiri.
k.
MPS berupaya untuk mempromosikan keadilan dalam
alokasi sumber daya untuk menjamin agar pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru
lahir dapat dijangkau oleh kaum miskin dan penduduk yang kurang mampu dimanapun
mereka berada.
l.
MPS diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan,
kemampuan dana dan sumber daya kabupaten/kota yang bersangkutan.
m.
MPS didasarkan pada semua kegiatan yang telah
ada dan bekerjasama dengan mitra untuk memaksimalkan sumber daya dan mengurangi
tumpang tindih kegiatan.
n.
MPS menjamin agar bidan di desa meningkatkan
kerjasama dengan dukun bayi untuk memberi dukungan pada pelayanan ibu dan bayi
baru lahir.
o.
MPS melakukan pemantauan kemajuan kegiatan dan
evaluasi program setelah 2 tahun pelaksanaan.
p.
MPS akan menetapkan peningkatan kegiatan
berdasarkan pengalaman/lessons learned.
Kemajuan program kesehatan ibu dan
anak di Indonesia dapat dilihat melalui indikator proses, yaitu adanya
peningkatan angka kunjungan pertama (K1) dan keempat pelayanan antenatal (K4),
dan peningkatan proporsi persalinan yang ditolong tenaga kesehatan.Faktor
penyebab medis kematian ibu, seperti perdarahan, eklampsi, dan infeksi tidak
sulit, tetapi yang menyangkut faktor penyebab non-medis, seperti faktor sosial
budaya yang kurang mendukung, kemampuan sosial ekonomi yang terbatas,
pendidikan yang rendah, status perempuan yang masih rendah, dan hambatan
transportasi, tidak mudah diatasi. Hal terakhir ini menjadi persoalan yang
secara tidak langsung bermuara kepada dua hal penting:
a. Tiga terlambat, mencakup:
keluarga terlambat mengambil keputusan mencari pelayanan diantaranya disebabkan
status perempuan yang rendah, terlambat tiba di rumah sakit karena masalah
transportasi, dan terlambat dilakukan tindakan medis. Keterlambatan terakhir
karena tidak memadainya fasilitas pelayanan yang tersedia.
b.
Empat terlalu, yaitu terlalu
muda hamil, terlalu tua hamil, terlalu banyak anak, dan terlalu pendek jarak
kelahiran, lebih berkait dengan masalah sosial-budaya. Hambatan non-medis ini
merupakan yang terberat. Teknologi kesehatan untuk mengatasi komplikasi
kehamilan dan persalinan sebenarnya tidaklah sulit, tetapi yang sulit adalah
membuat teknologi ini dekat kepada masyarakat, terutama masyarakat kita yang
tinggal di desa-desa terpencil dengan sarana transportasi yang kurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar