Apa sih abortus
itu???
Abortus = keguguran , artinya suatu ancaman atau pengeluaran
hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan sebagai batasan
digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram
(Adji,1984)
Siapa yang Menjadi Pelaku
Abortus?
Lebih dari separuh atau 57% wanita adalah pelaku aborsi, yang sebagian besar berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
Lebih dari separuh atau 57% wanita adalah pelaku aborsi, yang sebagian besar berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
|
USIA
|
JUMLAH
|
%
|
|
Dibawah 15 Tahun
|
14.200
|
0,9%
|
|
15-17 Tahun
|
154.500
|
9,9%
|
|
18-19 Tahun
|
224.000
|
14,4%
|
|
20-24Tahun
|
527.700
|
33,9%
|
|
25-29 Tahun
|
334.900
|
21,5%
|
|
30-34 Tahun
|
188.500
|
12,1%
|
|
35-39Tahun
|
90.400
|
5,8%
|
|
40 Tahun ke atas
|
23.800
|
1,5%
|
Cara abortus:
1. dokter dan bidan/perawat adalah berturut-turut:
kuret isap (91%), dilatasi dan kuretase (30%) sertas prostaglandin / suntikan
(4%).
2. sendiri atau dukun memakai obat/hormon
(8%), jamu/obat tradisional (33%), alat lain (17%) dan pemijatan (79%) ->
(abortus sengaja dan tidak aman )

Tindakan Aborsi
1.
Aborsi dilakukan sendiri :
Menggunakan obat-obatan yang dijual bebas.
è
memakan
obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan
yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin. Biasanya mereka akan memasukkan
benda-benda tajam ke rahimnya, melompat-lompat atau melakukan gerakan fatal
lainnya agar isi kandungannya keluar,
è Obat
yang bisa digunakan untuk aborsi adalah kombinasi Misopostol dan Mifepristone.
2.
Aborsi dilakukan orang lain : Aborsi
dilakukan oleh seorang
dokter, bidan atau dukun beranak.yang
biasanya dilakukan oleh dukun :
- perut pasien dipijat selama 2 - 3 hari sampai janinnya keluar
- Jamu-jamuan tradisional
- menggunakan batang ubi, yang ditusukkan ke rahim dll.
Macam-macam abortus
- Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion): Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22 minggu),penyebab: si ibu jatuh dengan keadaan perutnya terpukul, kerja berat dll.
a) Abortus
Iminen.
terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi
ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
b) Abortus
Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah
terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
c) Abortus
Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah
lengkap, sudah seluruhnya keluar.
d) Abortus
Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi
belum dikeluarkan
- Abortus Provokatus (Provocation Abortion):
A. ) Abortus Provokatus Medisinalis
karena alasan
kesehatan ibu hamil tersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya
a)
Dilatation dan Curettage : memasukkan semacam
pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil,
dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak
pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
b)
Suction (Sedot) :Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu
dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot
yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan
kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
c)
Peracunan dengan garam : Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari
16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi
dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan
itu.
d)
Histeromi atau bedah Caesar :Jenis ini dilakukan untuk janin yang
berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
e)
Prostaglandin
: Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang
dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini
mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan
terdorong keluar.
B. ) Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan)
è
Abortus
yang dilakukan karena tindakan legal tanpa indikasi medis.
è
Abortus
Provokatus yang secara
sembunyi-sembunyi dan biasanya oleh tenaga yang tidak terdidik secara khusus,
termasuk ibu hamil yang menginginkan perbuatan Abortus Provocatus tersebut.
è
tindakan
pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan
karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanya karena hamil diluar nikah,atau
terjadi pada pasangan yang menikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak
mengingkan kehamilannya.
Apa saja Dampak dari Unsafe
Abortion?
a. Sudut jasmani
- Sobeknya rahim (Uterine Perforation)
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
- Infeksi alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yang dilakukan secara tak steril. Hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah menikah.
- Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian keduanya.
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
b.
Sudut Psikologi
1) Pihak Wanita
Setelah wanita melakukan tindakan aborsi
maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya, kalau
tidak secepatnya ditolong maka ia akan mengalami depresi berat, frustasi dan
kekosongan jiwa atau akan mengalami “Post abortion syndrom (sindrom paska
aborsi)” yaitu:
- Kehilangan harga diri (82%)
- Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
- Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
- Histeris (51%)
- Mencobat obat-obatan terlarang (41%)
- Ingin melakukan bunuh diri (28%)
2)
Pihak Pria
Rasa
tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan aborsi akan berkurang,
pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah, penghargaannya terhadap
anugerah Allah menjadi merosot.


Upaya
Pencegahan
• Strategi untuk menurunkan resiko kematian
karena abortus adalah dengan menurunkan keinginan perempuan terhadap
aborsi tidak aman. Bentuk pencegahan yang
dapat
dilakukan adalah dengan :
a. Perempuan yang telah menikah : kontrasepsi
yang efektif merupakan cara paling manjur untuk mencegah kehamilan yang tidak
diinginkan dan oleh karena itu mengatasi kebutuhan akan aborsi
b.
Remaja
Pencegahan Kehamilan yang tidak diinginkan
pada remaja dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1) Pemberdayaan keluarga
: pendidikan seks yang benar
2) Pendidikan kesehatan
reproduksi
3) Membentengi diri dengan agama
4) Menjauhi hal yang
berbau pornografi
5) Memiliki aktivitas
positif

Tidak ada komentar:
Posting Komentar