Sabtu, 04 Mei 2013

ABORTUS





Apa sih abortus itu???
Abortus = keguguran , artinya suatu ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram (Adji,1984)

Siapa yang Menjadi Pelaku Abortus?
Lebih dari separuh atau 57% wanita
adalah pelaku aborsi,  yang sebagian besar berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
USIA
JUMLAH
%
Dibawah 15 Tahun
14.200
0,9%
15-17 Tahun
154.500
9,9%
18-19 Tahun
224.000
14,4%
20-24Tahun
527.700
33,9%
25-29 Tahun
334.900
21,5%
30-34 Tahun
188.500
12,1%
35-39Tahun
90.400
5,8%
40 Tahun ke atas
23.800
1,5%

Cara abortus:
1.     dokter dan bidan/perawat adalah berturut-turut: kuret isap (91%), dilatasi dan kuretase (30%) sertas prostaglandin / suntikan (4%).
2.    sendiri atau dukun memakai obat/hormon (8%), jamu/obat tradisional (33%), alat lain (17%) dan pemijatan (79%) -> (abortus sengaja dan tidak aman )

Tindakan Aborsi
1.   Aborsi dilakukan sendiri :
Menggunakan obat-obatan yang dijual bebas.
è memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin. Biasanya mereka akan memasukkan benda-benda tajam ke rahimnya, melompat-lompat atau melakukan gerakan fatal lainnya agar isi kandungannya keluar,
è  Obat yang bisa digunakan untuk aborsi adalah kombinasi Misopostol dan Mifepristone.
2.   Aborsi dilakukan orang lain : Aborsi dilakukan oleh seorang dokter, bidan atau dukun beranak.yang biasanya dilakukan oleh dukun :
  1. perut pasien dipijat selama 2 - 3 hari sampai janinnya keluar
  2. Jamu-jamuan tradisional
  3. menggunakan batang ubi, yang ditusukkan ke rahim dll.

Macam-macam abortus
  1. Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion): Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22 minggu),penyebab: si ibu jatuh dengan keadaan perutnya terpukul, kerja berat dll.
a)    Abortus Iminen. terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
b)   Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
c)    Abortus Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
d)   Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan
  1. Abortus Provokatus (Provocation Abortion):
A.   ) Abortus Provokatus Medisinalis
karena alasan kesehatan ibu hamil tersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya
a)   Dilatation dan Curettage : memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
b)   Suction (Sedot) :Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
c)   Peracunan dengan garam : Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
d)     Histeromi atau bedah Caesar :Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
e)     Prostaglandin : Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.

B.    ) Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan)
è Abortus yang dilakukan karena tindakan legal tanpa indikasi medis.
è Abortus Provokatus yang secara sembunyi-sembunyi dan biasanya oleh tenaga yang tidak terdidik secara khusus, termasuk ibu hamil yang menginginkan perbuatan Abortus Provocatus tersebut.
è tindakan pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanya karena hamil diluar nikah,atau terjadi pada pasangan yang menikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak mengingkan kehamilannya.

Apa saja Dampak dari Unsafe Abortion?
a. Sudut jasmani
  1. Sobeknya rahim (Uterine Perforation)
  2. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
  3.  Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
  4. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
  5. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
  6. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
  7. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
  8. Infeksi alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yang dilakukan secara tak steril. Hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah menikah.
  9. Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendarahan dan gangguan neurologist. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian keduanya.
  10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.

b. Sudut Psikologi
1)    Pihak Wanita
Setelah wanita melakukan tindakan aborsi maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya, kalau tidak secepatnya ditolong maka ia akan mengalami depresi berat, frustasi dan kekosongan jiwa atau akan mengalami “Post abortion syndrom (sindrom paska aborsi)” yaitu:
  1. Kehilangan harga diri (82%)
  2. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
  3. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
  4. Histeris (51%)
  5. Mencobat obat-obatan terlarang (41%)
  6. Ingin melakukan bunuh diri (28%)

2)  Pihak Pria
Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah, penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.



Upaya Pencegahan
     Strategi untuk menurunkan resiko kematian karena abortus adalah dengan menurunkan keinginan perempuan terhadap aborsi tidak aman. Bentuk pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan :
a.      Perempuan yang telah menikah : kontrasepsi yang efektif merupakan cara paling manjur untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan oleh karena itu mengatasi kebutuhan akan aborsi
b.         Remaja
Pencegahan Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1)    Pemberdayaan keluarga : pendidikan seks yang benar
2)    Pendidikan kesehatan reproduksi
3)     Membentengi diri dengan agama
4)    Menjauhi hal yang berbau pornografi
5)    Memiliki aktivitas positif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar